Penduduk
Desa Siwalan teridiri penduduk asli mata pencaharian tani, pedagang,
pegawainegeri, buruh tani dan lain-lain. Dengan adanya globalisasi ada yang
bekerja di luar negeri (Malaysia) maka tak aneh lagi ada yang bisa membangun
rumah agak modern.
Dalam adat gotong royong masih di lestarikan oleh masyarakat misalnya : memperbaiki jalan desa, tempat ibadah seperti mushola, masjid, sekolah, balai desa dan lain-lain kegiatan baik secara umum maupun perorangan.
Dalam bidang pembangunan desa, warga masyarakat desa siwalan dengan kemampuan yang ada ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah melalui Pelita I hingga sekarang. Dalam melaksanakan program-program desa maupun program pemerintah pusat selalu dilaksanakan dengan cara musyawarah dan gotong royong antar pamong desa dengan warga desa sehingga dalam melaksankan program tersebut dirasakan telah jadi satu kewajiban. Dengan adanya kesadaran masyarakat tersebut berarti masyarakat berkewajiban melaksankan rencana-rencana yang telah di putuskan, ikut memiliki dan berkewajiban mempertahankan atau menyelamatkan hasil pembangunannya itu.
Desa
Siwalan jumlah penduduknya yang saat ini 2.822 jiwa dengan rincihan laki-laki 1.340 jiwa dan
perempuan 1.482 jiwa. Pendidikan generasi tuanya sebagian masih ada yang butah
huruf tetapi generasi mudanya banyak
sebagian besar berpendidikan SD, SMP, SMA bahkan ada yang perguruan tinggi.
Dalam adat gotong royong masih di lestarikan oleh masyarakat misalnya : memperbaiki jalan desa, tempat ibadah seperti mushola, masjid, sekolah, balai desa dan lain-lain kegiatan baik secara umum maupun perorangan.
Dalam bidang pembangunan desa, warga masyarakat desa siwalan dengan kemampuan yang ada ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah melalui Pelita I hingga sekarang. Dalam melaksanakan program-program desa maupun program pemerintah pusat selalu dilaksanakan dengan cara musyawarah dan gotong royong antar pamong desa dengan warga desa sehingga dalam melaksankan program tersebut dirasakan telah jadi satu kewajiban. Dengan adanya kesadaran masyarakat tersebut berarti masyarakat berkewajiban melaksankan rencana-rencana yang telah di putuskan, ikut memiliki dan berkewajiban mempertahankan atau menyelamatkan hasil pembangunannya itu.
Post a Comment